Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah serius mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai hampir Rp 10 triliun. Penyelidikan ini, yang merupakan bagian dari serangkaian kasus korupsi besar yang ditangani Kejagung, disinyalir memiliki benang merah dengan era pemerintahan Joko Widodo.
“Ini jelas ada erat kaitannya juga kalau kemarin kita bahas mengapa kemudian Presiden menerbitkan Perpres untuk mengawal keluarga ee mengawal bukan hanya jaksa tapi juga pada keluarga ee keluarga jaksanya,” ujar Hersubeno Arief, Jumat 30 Mei 2025.
Hersubeno juga mengaitkan penyelidikan ini dengan isu-isu sebelumnya seperti kasus BTS Kominfo, FTECH, dan PDNS. Ia menduga kuat bahwa ada benang merah yang menghubungkan kasus-kasus ini dengan orang-orang terdekat di lingkaran kekuasaan saat itu.
Penggerebekan Stafsus Nadiem Makarim dan Aroma Kongkalikong
Ageta mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan Kejagung terhadap apartemen staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah dilakukan sejak 20 atau 21 Mei 2025. Dari penggerebekan di wilayah Jakarta Selatan tersebut, disita sejumlah barang bukti seperti flash disk, laptop, dan berbagai dokumen.
“Rupanya itu berkaitan dengan penyelidikan soal pengadaan laptop tersebut untuk digitalisasi kependidikan,” jelas Ageta. Proyek pengadaan ini berlangsung dari tahun 2019 hingga 2023, di mana saat itu Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek. Kejagung mencurigai adanya “pemufakatan jahat” atau “persekongkolan jahat” dalam penggunaan Chromebook.
“Chromebook ini padahal untuk wilayah di Indonesia itu tidak kompatibel dengan situasinya. Harus pakai internet ya, karena harus terus-menerus memakai internet dalam penggunaannya,” kata Ageta.
Ia menambahkan bahwa banyak daerah di Indonesia masih blank spot, membuat penggunaan Chromebook tidak efektif. Keluhan dari masyarakat, guru, dan pengamat pendidikan terkait laptop yang “hanya jadi pajangan” karena tidak bisa digunakan, semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi.
Ageta juga menyoroti bahwa kasus korupsi besar seperti ini, yang nilainya mencapai hampir Rp 10 triliun, seolah “terendus” namun tidak berani diungkap pada masa sebelumnya. “Baru pada masa Prabowo inilah ganti presiden dan tahun 2025 ini kemudian diselidiki bahkan walaupun belum ada tersangkanya saya lihat tapi ini kemungkinan besar akan masuk ke fase penyidikan,” tegas Ageta.
Jejak Kontroversi Laptop Merah Putih dan Peran Luhut Binsar Pandjaitan
Diskusi juga menyoroti kontroversi “laptop merah putih” pada tahun 2021. Hersubeno Arief mengingatkan peran Fadli Zon yang saat itu sudah menyoroti mahalnya harga laptop tersebut.
Ageta menjelaskan bahwa pada tahun 2021, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sempat melarang impor laptop dan mengusulkan penggunaan produk dalam negeri. “Konsorsiumnya sudah disiapkan ketika itu dia mengatakan demikian,” ucap Ageta.
Proyek ini disambut positif karena diharapkan dapat menyerap tenaga kerja di tengah pandemi COVID-19, dengan melibatkan perguruan tinggi seperti ITB.
(Adr)