Kejagung Koordinasi ke KIP soal Keterbukaan Informasi Publik

Kejagung Koordinasi ke KIP soal Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP). Koordinasi dilakukan terkait penerapan transparansi informasi publik.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani berharap, ke depannya, instansinya dapat semakin transparan. Dia menuturkan hal tersebut bersamaan dengan upaya Korps Adhyaksa dalam memberikan keterbukaan.

“Ini kan dalam rangka kerja sama dengan Komisi Informasi Pusat agar Kejaksaan bisa lebih mengedepankan transparansi,” ujar Reda di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

“Informasi publik yang bisa di-share, share apa yang dikerjakan selama ini agar dapat diinformasikan kepada publik yang memang itu haknya publik,” tambah dia.

Reda menuturkan banyak hal yang sudah dikerjakan Kejagung tapi tidak banyak terekspos ke publik. Salah satunya perihal pelaksanaan keadilan restoratif (RJ) yang banyak dilakukan, tapi masih minim diungkap ke publik.

“Beliau (Ketua KIP Donny Yoesgiantoro) melihat, ‘Oh, ini mesti diangkat’. Bahwa selama ini tersembunyi soal satu tadi RJ kan, RJ itu bentuk restorative justice, pemenuhan keadilan kepada kondisi semula sehingga tidak ada pemidanaan,” katanya.

Karena itu, Reda berharap dukungan KIP terhadap Kejagung dapat memberikan kebermanfaatan terkait informasi publik. Selain itu, Reda menyebut wujud kerja sama dengan KIP juga penting untuk petunjuk menyortir informasi yang bisa dibuka ke publik.

“Makanya itu perlunya kerja sama dengan KIP, karena KIP sudah punya SOP-nya, punya pedomannya, ‘Oh ini yang memang bisa di publik’, ‘oh ini yang nggak perlu’, gitu. Kan ada karena kan seperti Pak Ketua tadi bilang, nggak semuanya juga bisa dibuka, ya kan,” imbuh Reda

Pada kesempatan yang sama, eks Kajati DKI Jakarta itu berbicara mengenai pentingnya keterbukaan dan akses informasi terhadap para kaum difabel. Begitu pula perihal penegakan hukumnya.

“Setelah saya ketemu dengan Ibu Justitia dan aktivis advokasi disabilitas, ada juga nih disabilitas yang nggak hanya melulu olahraga. Ini ternyata ada hal lain advokasi mengenai perlindungan dari kekerasan,” kata Reda.

“Tahap-tahap berikutnya mungkin kami akan mengadakan audiensi lagi, mengadakan komunikasi lagi lebih detil apa yang bisa dibantu oleh Kejaksaan dalam hal ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, menyebut bahwa pihaknya selama ini menggunakan Self Assessment Questionnaire (SEQ) untuk menilai transparansi dan keterbukaan suatu badan publik. Menurutnya banyak kementerian/lembaga yang masih belum informatif, termasuk Kejagung.

“Kejaksaan Agung belum informatif. Banyak lembaga-lembaga negara yang lain tidak informatif atau belum informatif,” sebut Donny.

Namun, dia menyebut, memang terdapat sejumlah pengecualian yang membuat lembaga tak bisa terbuka. Sebab, kata Donny, setiap K/L tidak bisa disamakan dalam hal transparansi ke publik.

Donny lantas mencontohkan Badan Intelijen Negara (BIN). Karena itu, dia menyatakan pihaknya harus melihat desain kelembagaan lebih dulu.

“Tapi saya kami 2022-2026, saya sudah ke BIN, saya sudah ke Badan Intelijen Negara, mereka selamanya tidak akan informatif kalau dengan kriteria-kriteria yang ada,” terang dia.

Kendati begitu, Donny mengaku yakin Kejagung nantinya dapat menjadi lebih transparan dan terbuka. Lebih lagi, dia menyatakan juga bakal melakukan bimbingan teknis dengan Kejagung.

“Kan bimbingan teknis bisa dilakukan kepada badan publik dan kami harapkan saya boleh dong saya mengatakan pada era saya kelembagaan-kelembagaan yang pertahanan dan keamanan itu harus informatif, karena mereka penting untuk informatif. Caranya dengan apa? Caranya dengan berproses,” pungkas Donny.

(Adrian)

Tinggalkan Balasan