Kejagung Lebih Dipercaya Publik Dibanding KPK

Kejagung Lebih Dipercaya Publik Dibanding KPK

Jakarta, LINews – Hasil sigi lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih tinggi dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini sebesar 60,5%.

Survei IPI digelar pada 18-24 Mei 2022 dengan menyasar warga negara Indonesia (WNI) usia 17 tahun ke atas yang memiliki telepon. Total responden survei IPI kali ini berjumlah 1.213 orang.

Metode pemilihan sampel dilakukan menggunakan random digit dialing (RDD). Adapun margin of error diperkirakan +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Kejagung berada di posisi keempat sebagai lembaga negara paling dipercaya, setelah TNI, Presiden, dan Polri. Namun, secara perolehan angka, jumlahnya justru merosot dibanding angka survei sebelumnya.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini sebesar 60,5%. Padahal, sebelumnya tingkat trust terhadap lembaga penegak hukum itu mencapai 70,2%.

“Institusi yang paling terpercaya urutan pertama hingga ketiga tidak berubah, yang berubah itu Kejaksaan Agung. Di survei bulan Mei naik ranking-nya menjadi urutan keempat,” kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam agenda rilis survei secara virtual, Rabu (8/6/2022).

Burhanuddin kemudian menyoroti lembaga KPK yang kini disalip Kejagung. Tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pun menurun menjadi 59,8% dari semula sebesar 70,2%.

“KPK, di bawah Kejagung, Pengadilan, dan MPR. Ini KPK di antara lembaga penegak hukum, tingkat trust-nya paling rendah sekarang,” lanjut Burhanuddin.

Sebagai informasi, Kejagung telah menahan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak goreng. Terkait ini, responden ditanya soal seberapa percaya mereka bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan Dirjen Daglu Kemendag.

Hasilnya, sekitar separuh warga tahu, dari yang tahu mayoritas cukup atau sangat percaya bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan Dirjen Daglu Kemendag tersebut, yakni lebih dari 70%.

Selanjutnya, responden disodorkan pertanyaan, ‘apakah Ibu/Bapak sangat mendukung, mendukung, kurang mendukung atau tidak mendukung sama sekali Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng?’. Hasilnya, mayoritas cukup/sangat mendukung Kejaksaan Agung menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut.

Teranyar, Kejagung baru saja menetapkan Lin Che Wei, seorang ekonom dan analis/penasihat kebijakan, sebagai tersangka karena diduga berkomplot dengan Dirjen Daglu Kemendag dalam mengkondisikan izin ekspor minyak goreng di beberapa perusahaan. Responden kemudian ditanya soal pengetahuannya ihwal penetapan tersangka terhadap Lin Che Wei. Tercatat hanya sekitar 21,2% responden yang menyatakan tahu.

Kepada responden yang menjawab ‘tahu’ tersebut, mayoritasnya percaya bahwa telah terjadi pemufakatan jahat antara Lin Che Wei dengan Dirjen Daglu Kemendag dalam mengkondisikan izin ekspor minyak goreng. (Red)