Kejagung Periksa 3 Eks Pegawai Antam terkait Dugaan Korupsi Emas

Kejagung Periksa 3 Eks Pegawai Antam terkait Dugaan Korupsi Emas

JAKARTA, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (25/7/2023) kemarin memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Tiga orang di antaranya adalah mantan pegawai PT Antam dan satu lagi dari Kementerian Keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadana mengatakan, para saksi yang diperiksa itu adalah IM selaku Finance PT Antam Tbk periode 2016-2017, IW selaku Finance PT Antam Tbk periode 2018-2019, dan H selaku Finance PT Antam Tbk pada 2018. Sementara saksi BWBM diperiksa selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan terhadap empat saksi itu bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 2010-2022.

“Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan perkara ini ke penyidikan,” ungkap Ketut dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Dia menjelaskan, penyidik Kejagung menggeledah beberapa tempat terkait kasus kasus tersebut. “Beberapa tempat yang sudah digeledah yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren–Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” kata Ketut.

(Adrian)

Tinggalkan Balasan