Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menggeledah kantor Ditjen Migas ESDM, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina subholding dan kontraktor atau KKKS tahun 2018-2023. Terkait kasus itu, pihaknya mengaku telah memeriksa 70 orang saksi.
“Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk 1 ahli terkait dengan keuangan negara,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada wartawan, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut masih merupakan penyidikan umum atau general investigation. Ia berharap proses penyidikan tersebut bisa membuat memperjelas kasus dugaan tindak pidana tersebut.
“Ini masih proses penyidikan, yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang dilakukan penyidik. Semua itu dalam rangka tindakan ini membuat terang tindak pidana ini dan menemukan tersangka atau pelakunya,” tutur dia.
Harli menambahkan, sejatinya pengusutan kasus tersebut tak lepas pula dari responsifnya institusi Kejaksaan dalam menyikapi persoalan tata niaga atau tata kelola gas, di antaranya berkaitan kelangkaan gas elpiji yang tengah terjadi saat ini di masyarakat.
“Contohnya, seperti yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji yah. Nah itu juga menjadi perhatian penyidik karena juga terkait dengan subholding atau terkait dengan tata kelola dalam perkara ini,” kata Harli.
(Adr)