Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang turut menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Hari ini, Kejagung memeriksa asisten pribadi Sandra Dewi berinisial RP sebagai saksi.

“Selasa 28 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial RP selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Selasa (28/5/2024).

Tak hanya itu, Kejagung juga memeriksa Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa inisial PL, Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah inisial SMD, dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa inisial HRT. Mereka diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

(Adrian)

Tinggalkan Balasan