Jakarta, LINews — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap identitas pemilik drone liar yang ditembak jatuh usai melintas di area gedung utama, pada Rabu (5/6) malam.
“Drone yang diamankan merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (6/6).
Ketut memastikan dari hasil pendalaman yang dilakukan, drone yang sempat melintas di area gedung utama itu tidak ditujukan untuk memata-matai seperti yang beredar di media sosial.
“Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
“Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” katanya menambahkan.
Ketut menjelaskan peristiwa melintasnya drone liar sudah terjadi berulang kali dan belum ada yang membahayakan. Ia memastikan peristiwa tersebut merupakan hal yang lumrah dan sudah beberapa kali terjadi.
“Drone itu banyak berseliweran di Jakarta. Di tempat kami itu bukan kali ini aja kejadian drone. Sebelumnya juga pernah ada drone,” katanya.
Sebelumnya tim Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh satu drone liar yang melintas di area Gedung Utama, pada Rabu (5/6) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, drone tersebut dijatuhkan oleh Pamdal setelah terlihat berputar di area lapangan dan dekat pembangunan Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 18.45 WIB.
Setelah berhasil ditembak jatuh, drone tersebut segera dibawa petugas untuk diamankan. Dalam foto yang diterima, drone yang berwarna putih itu memiliki ukuran sekepal tangan orang dewasa.
(Adrian)