Kejagung Sebut Penundaan Sidang Sambo Cs untuk Evaluasi

Kejagung Sebut Penundaan Sidang Sambo Cs untuk Evaluasi

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan penundaan persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo serta beberapa terdakwa lainnya untuk evaluasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan keputusan itu didapati usai pihaknya berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

“Akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara. Untuk itu, beberapa persidangan dalam minggu ini dilakukan reschedule, termasuk perkara FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan,” kata Ketut kepada, Sabtu (12/11).

Ketut menyebut penundaan persidangan Ferdy Sambo Cs tidak berkaitan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Bali.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Adapun penundaan sidang merupakan permohonan jaksa demi menjaga kondusivitas selama pelaksanaan KTT G20.

“Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,” mengutip siaran pers Humas PN Jakarta Selatan, Jumat (11/11).

(Robi)