Kejagung Sesali Ada Ancaman Tembak ke Jurnalis

Kejagung Sesali Ada Ancaman Tembak ke Jurnalis

Jakarta, LINews — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku menyayangkan adanya aksi pengancaman yang diduga dilakukan pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terhadap para wartawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana meminta agar seluruh pihak dapat menghargai kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan oleh awak media.

Ia juga menilai kerumunan yang sempat terjadi pasca pemeriksaan Airlangga di Kejagung masih dalam tahap wajar dan tidak menimbulkan ancaman.

“Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas kesaharian mereka, yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/7).

Ketut juga menuturkan selama ini tidak pernah ada kejadian pengancaman serupa yang disampaikan kepada wartawan yang meliput di lingkungan kejaksaan. Oleh karena itu, dia berharap peristiwa serupa ke depannya tidak akan terulang lagi.

Adapun terkait momen dugaan ancaman yang terjadi saat Airlangga keluar dari gedung kejaksaan, Ketut mengatakan sebelumnya situasi dan kondisi terbilang masih wajar dan proporsional.

“Saya melihat masih dalam tahap-tahap proporsional dan profesional teman-teman media bekerja. Kami, kejaksaan, sangat terbantu dengan kehadiran media selama ini. Harapan kami ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketut mengaku seluruh petugas keamanan yang ada di lingkungan Kejagung telah dibekali pelatihan sopan dan santun. Ia memastikan akan memberikan sanksi terhadap petugas jika ditemukan melakukan pelanggaran.

“Petugas kami dilatih untuk sopan santun, kalau dari kami tentu harus kami tegur dan ada sanksinya,” jelasnya.

(Lukman)

Tinggalkan Balasan