Kejagung Temukan Uang saat Geledah  Rumah Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Kejagung Temukan Uang saat Geledah  Rumah Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang setelah menggeledah rumah tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Petugas menemukan uang rupiah dan mata uang asing.

“Semalam juga penyidik menemukan uang 20 lembar mata uang pecahan 1.000 dollar Singapura. Kemudian, ada 200 lembar mata uang pecahan 100 dollar Amerika. Dan, 4.000 lembar mata uang pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 400 juta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat konferensi pers di Gedung Kartika kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025).

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop.

Dokumen ini akan lebih dahulu dipelajari oleh penyidik Jampidsus untuk melihat ada tidaknya kaitan dengan regulasi dan kebijakan dalam kasus perkara ini.

“Tentu dokumen juga ini akan dipelajari karena dokumen terkait dengan berbagai regulasi dan barangkali ada suratan-suratan kebijakan di sana, nah ini juga akan dipelajari secara saksama oleh penyidik,” ujar dia.

Penggeledahan ini merupakan kali ketiga yang dilakukan oleh penyidik dalam mendalami kasus dugaan korupsi minyak mentah.

Penggeledahan pada Senin malam ini dilakukan di tujuh tempat yang berbeda, yaitu rumah para tersangka.

“Penggeledahan yang ketiga itu dilakukan tadi malam di tujuh tempat berbeda yaitu rumah masing-masing dari para tersangka,” ujar dia.

Rumah yang digeledah ini juga tersebar ke seluruh Jakarta.

“Jadi, ada yang di Taman Bintaro, ada yang di ruangan kantor di Kecamatan Gambir, ada yang di rumah di Kecamatan Pondok Aren, ada yang di daerah Cimanggis, ada yang di rumah dinas di Cilandak, ada rumah yang di Kebayoran Lama, dan ada rumah yang di Kelurahan Cipete Selatan,” kata Harli lagi.

Sementara itu, penyidik juga tengah melakukan penggeledahan keempat yaitu di rumah dan kantor pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

Diketahui, satu dari tujuh tersangka yang baru diumumkan Kejagung adalah anak Riza, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

“Penyidik sekarang sedang melakukan upaya penggeledahan, dan ini masih berlangsung karena dimulai tadi sejak pukul 12.00 WIB, saya kira pukul 12.00 WIB dan ini masih akan memakan waktu yang begitu lama,” ujar Harli.

Hari ini, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu rumah Muhammad Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan kantornya di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

“Di mana dilakukan penggeledahan, yang pertama di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian yang kedua di Jalan Jenggala 2, di Kebayoran Baru,” katanya lagi.

(Adr)

Tinggalkan Balasan