Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ia terbukti sudah merugikan negara soal pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

“Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” kata Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Koharu, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2/2025).

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” tambahnya.

Kohar juga menuturkan Isa Rachmatarwata langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

“Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” pungkasnya.

(Adr)

Tinggalkan Balasan