Kejagung vs Buzzer

Kejagung vs Buzzer

Jakarta, LINews – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya kerap mendapat perlawanan saat menangani perkara korupsi dalam jumlah besar.

Bahkan, kata Febrie, perlawanan itu dilakukan dengan mengerahkan pendengung atau buzzer untuk menggiring opini negatif terhadap kejaksaan hingga merintangi penegakan hukum.

“Kalau perlawanan, pasti ada, berbagai cara pasti ada. Tapi, kalau sampai ancaman, mungkin mereka mikir juga kalau berhadapan dengan penegak hukum secara terang-terangan,” ujar Febrie, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (20/5/2025).

Febrie mencontohkan, perlawanan itu terjadi dalam perkara yang menyeret pengacara Marcella Santoso (MS).

Diketahui, MS terseret kasus korupsi PT Timah, impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan perkara dugaan suap ekspor crude palm oil (CPO).

“Kalau ditanya contoh konkret perlawanan itu? Perkara Marcella. Itu ada buzzer yang dibayar sampai Rp 1 miliar kontennya, kemudian pelaporan Jampidsus, penyerangan ke Jaksa Agung, bisa kita buktikan, dan full kami tahu jaringan itu. Contoh konkret itu,” kata Febrie.

Pernyataan itu disampaikan Febrie saat merespons pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR RI soal pengamanan kantor kejaksaan se-Indonesia oleh prajurit TNI.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan alasan di balik penjagaan tersebut.

Sebab, dia merasa pengamanan kantor kejaksaan cukup dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Apakah selama ini ada ancaman sehingga dijaga TNI? Yang menurut saya sebenarnya cukup anggota kepolisian, tak harus TNI,” tanya Sudding.

Sudding pun mengaku khawatir pengamanan yang dilakukan bukan hanya karena ada kondisi darurat, tetapi juga upaya Kejaksaan RI menunjukkan kekuatannya.

“Memang selama ini ada kondisi darurat dan ancaman sehingga dijaga TNI? Jangan ini kayak show force, sehingga orang yang mau ke kejaksaan, ada keengganan,” kata Sudding.

Sementara itu, Febrie menyatakan bahwa dia dan jajaran di Bidang Tindak Pidana Khusus tidak mendapatkan ancaman apapun, sehingga tetap menjalankan tugas seperti biasa.

“Kalau ditanya ancaman, enggak ada. Sampai sekarang kami masih berjalan,” ujar Febrie.

(Adr)

Tinggalkan Balasan