Jakarta, LINews – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan RI mengeklaim berhasil menyelamatkan Rp 2 triliun keuangan negara. Jumlah itu diperoleh dalam rentang waktu 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Penyelamatan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp 2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49 persen,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya Rabu (22/1/2025).
Harli menyebut, selain menyelamatkan uang negara, pada periode yang sama Bidang Datun Kejaksaan RI juga turut memulihkan keuangan negara hingga Rp 2,4 triliun.
“Pemulihan keuangan negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp 2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34 persen,” lanjut dia.
Kemudian, Datun Kejaksaan RI yang mencakup Jamdatun, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri, dan cabang kejaksaan negeri juga memberikan bantuan hukum perdata dalam 100 hari pemerintahan.
Pertama, rinci Harli, pada bantuan hukum perdata litigasi ada sebanyak 783 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 123 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 15,71 persen.
Sedangkan pada bantuan hukum perdata non-litigasi ada sebanyak 20.829 perkara yang ditangani. 2.097 perkara telah diselesaikan dengan hasil persentase capaian kinerja 10,07 persen.
“Bantuan hukum TUN-litigasi yang ditangani periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebanyak 167 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 27 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja 16,17 persen,” jelas Harli.
“Perkara pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain yang ditangani periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebanyak 10.304 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 5.583 perkara dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 54,18 persen,” lanjut dia.
Selain itu, Halri menuturkan, Jamdatun pada Kejagung juga terlibat dalam Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara dan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola yang dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan. Pembentukan itu dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan memperkuat integritas sistem pemerintahan.
“Telah dilaksanakan kick off meeting anggota Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada tanggal 23 Desember 2024 yang dihadiri oleh 38 kementerian/lembaga dan 21 BUMN,” terang Harli.
Terkait itu, lanjut Harli telah dibentuk empat kelompok kerja (pokja), yakni pokja pengadaan barang dan jasa, pokja penerimaan negara, pokja perizinan, serta pokja lembaga jasa keuangan.
(Ard)