Cianjur, LINews – Kejaksaan Negeri Cianjur terus mendalami dugaan korupsi di BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM). Pasalnya diduga masih ada tindak korupsi dengan modus berbeda di BUMD yang bergerak di bidang perdagangan tersebut.
Kajari Cianjur Yudi Prihastoro, mengatakan dari bukti kasus korupsi oleh 3 pegawai BUMD CSM, pihaknya akan melakukan penyelidikan baru dengan modus yang berbeda.
“Kami akan buka dari bukti ini, ada kasus lain yang kami selidiki dengan modus yang lain di BUMD Cianjur Sugih Mukti,” kata dia, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya kasus lain tersebut masih dugaan tindak pidana korupsi. “Ada kasus lain, masih dugaan korupsi juga,” kata dia.
Yudi mengatakan saat ini penyidik dari Kejaksaan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Oleh penyidik masih didalami. Tunggu saja. Satu- satu dulu dituntaskan,” ucapnya.
Terkait kasus korupsi sebesar Rp 2,7 Miliar, Yudi menyebut selain tiga tersangka masih ada kemungkinan tersangka lainnya.
“Masih berpotensi ada tersangka lainnya. Sambil berjalan kita dalami. Para direksi (BUMD CSM) juga nanti jadi saksi dalam persidangan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan anggaran penyertaan modal pada BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aksi ketiganya menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,7 miliar.
Ketiga tersangka tersebut ialah AH yang menjabat asisten manajer atau Spv sales, FMR yang merupakan Spv sales, dan RTP yakni Spv Operasional.
(Riki)