Kejanggalan Proyek Simpang-Bayah Diduga Ajang Bancakan

Kejanggalan Proyek Simpang-Bayah Diduga Ajang Bancakan

Lebak, LINews – Dugaan kejanggalan sumber anggaran dalam pelaksanaan Proyek Penggantian Bangunan Atas Jembatan Cisiih dan Rehabilitasi Jembatan Cihara di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Lebak Banten menuai kritik dari sejumlah Aktivis Lebak Selatan.

Pasalnya tidak ada papan informasi sumber anggaran, nomor kontrak kegiatan serta Kontraktor Pelaksana pembangunan yang tidak di ketahui dari Perusahaan yang saat ini menjadi pelaksana dilokasi pembangunan. Sedangkan sudah satu bulan ini kegiatan pembangunan serta pembebasan atas lahan dan bangunan yang terlintasi proyek tersebut sudah berjalan.

Dikatakan Deden Haditia, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Banten, baik Itu Kepolisian, Kejaksaan serta KPK, memeriksa kegiatan yang sedang berjalan saat ini di Jembatan Cisiih secara administrasi sistem Pengadaan dan dasar yang di gunakan oleh Pelaksana.

“kejanggalan Administrasi ini harus di usut, karena kami merasa seperti ada upaya Permukafatan jahat dan perbuatan melawan hukum dalam administrasi tender Proyek ini, apa mungkin lelang belum selesai proyek sudah di laksanakan dan di lapangan muncul pihak yang mengaku menjadi pemenang lelang, ” ujarnya Rabu 8 Juni 2022.

Menurutnya, berdasarkan sumber data yang ada dalam sistem Pengadaan LPSE dan RUP, proyek rehabilitasi Jembatan Cisiih ini masih dalam Proses Lelang dan belum ada Pemenang Lelang yang Berkontrak sementara Kegiatan Sudah berjalan.

Terpisah, Kejanggalan atas dugaan anggaran Proyek Siluman juga mendapat Tantangan Dari Organisasi Pegiat anti Korupsi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) perwakilan Provinsi Banten.

Sudarmanto, Ketua Perwakilan GNPK RI Provinsi Banten menantang Pejabat dan pihak Pelaksana Proyek memiliki keberanian untuk memampang Papan Informasi Proyek serta membuktikan Nomor Kontrak dan informasi Nomenklatur Proyek Pembangunan Jembatan Cisiih di lokasi pembangunan.

Karena tidak ditemukan papan informasi, kami masih mencari kewenangan institusi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. (Red)