Padangsidimpuan, LINews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dalam waktu dekat akan mengundang (memanggil) pelapor dugaan korupsi pembangunan gedung baru SD Negeri 200118 Padangsidimpuan.
Kepastian tersebut setelah turunnya Surat Perintah (SP) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan. “Hari ini, Kamis 30 Januari 2025 sudah turun Surat Perintah dari Kajari Padangsidimpuan,” ujar Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Jimmy Donovan SH, MH kepada Wartawan.
Dijelaskan Donovan, dengan turunnya Surat Perintah tersebut maka para pelapor dugaan korupsi akan dipanggil ke kantor Kejari Padangsidimpuan di Jalan Serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Senin ini, para pelapor akan kami undang ke kantor Kejari Padangsidimpuan, “ungkapnya.
Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu atau tepatnya hari Selasa 14 Januari 2025, Aliansi Wartawan dan LSM Kota Padangsidimpuan melaporkan dugaan korupsi pembangunan gedung SD Negeri 200118 ke Kejari Padangsidimpuan.
Laporan tersebut sesuai dengan nomor: IST dan diterima langsung oleh pegawai Kejari Padangsidimpuan, Gabrella Nababan. Pimred Class Berita, Muhammad Amin Nasution mengatakan, pembangunan gedung SDN 200118 yang beralamat di Jalan HM Sukur Soritua Harahap Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara, diduga jadi lumbung korupsi.
(Hotmatua)