Kejari Pematang Siantar Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan dan Jembatan ORR

Kejari Pematang Siantar Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan dan Jembatan ORR

Pematang Siantar, LINews – Tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Pematang Siantar melakukan penahanan tersangka dalam tindak pidana korupsi pekerjaan jalan dan jembatan, jalan autering road kota Pematang Siantar tahun 2018, jum’at (21/7/2023).

Penahanan terhadap PBB sebagai side manager PT. SAMK tanggal 21 Juli 2003 s/d 9 Agustus 2023. Atas perbuatan PBB negara mengalami kerugian sebesar Rp. 2.921.411.019,81 menurut hasil audit penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan erwakilan provinsi Sumatera Utara.

Dalam perkara tersebut, tim penyidik pidsus kejari Pematang Siantar telah memeriksa sekitar 19 saksi dari pihak PUPR, ahli BPKP, perwakilan provinsi Sumatera Utara, ahli dari Universitas Sumatera Utara, hingga ahli lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah RI. Dengan penahanan tersangka tim penyidik kejari Pematang Siantar sedang menyelesaikan berkas-berkas perkara yang dimaksud agar dapat dilimpahkan ke penuntut umum untuk penelitian berkas perkara agar bisa disidangkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan