Kejari Ponorogo Periksa 11 Saksi Usut Pungli PTSL

Kejari Ponorogo Periksa 11 Saksi Usut Pungli PTSL

PONOROGO, LINews – Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, tengah mengusut kasus dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Kasus itu sebelumnya diadukan warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo.

“Kasus ini sudah kami tangani dan sekarang masuk tahap penyidikan,” kata Kasi Intelejen Kejari Ponorogo Agung Riyadi di Ponorogo, Jumat (4/8).

Baca Juga: Kejari Karawang Dinilai Tebang Pilih Tangani Korupsi PT LKM

Hingga berita ini ditulis, Agung menyebut sudah 11 orang saksi diperiksa, termasuk kades dan sekretaris desa.

Agung juga mengatakan pemeriksaan kesebelas saksi tersebut dilakukan secara terpisah.

Namun, ia enggan menyebutkan hasil dari pemeriksaan 11 saksi tersebut.

Baca Juga: Kejari Depok Temukan Tindak Pidana Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2020 Rp 15 Miliar

“Untuk hasilnya kami belum bisa (sampaikan), karena itu masuk dalam materi penyelidikan kami,” ucapnya.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jumlah saksi dari perangkat desa maupun masyarakat bisa bertambah.

Sebab, saat ini pihaknya juga tengah melengkapi materi formil dan materiil sebelum nantinya ditingkatkan menjadi penyidikan. “Nanti rencananya masih ada yang kita panggil termasuk dari perangkat desa, proses terus berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kejari Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Pasca-pemeriksaan saksi ini pihaknya akan mengumpulkan hasil keterangan dan barang bukti untuk dilakukan evaluasi.

Evaluasi yang dilakukan nantinya akan menentukan apakah semua kelengkapan sudah mencukupi atau tidak.

“Setelah ini, tim kumpul kita bahas nanti apakah ada yang kurang atau tidak. Apakah kurang dokumen atau saksi jika kurang akan kita lengkapi terlebih dahulu,” tuturnya.

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan