Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR Rp1,7 M

Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR Rp1,7 M

Tasikmalaya, LINews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Unit Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerugian negara akibat penyimpangan ini diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.

“Betul kami dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menangani kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat, kerugian negara satu milyar lebih (rupiah),” kata Kepala Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, Jumat (11/10/2024).

Kasus tersebut ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Setidaknya 51 orang telah dimintai keterangan, mulai dari nasabah hingga pihak bank.

“Sudah diperiksa 51 orang sampai jemput bola kita ke Bogor, karena ada alamat nasabah yang di sana,” kata Heru.

Meski motif dan modus dugaan korupsi ini belum sepenuhnya diungkapkan, pihak Kejari memberikan gambaran adanya dugaan manipulasi penerima KUR serta penyalahgunaan data.

“Jadi sampai saat ini ada temuan manipulasi penerima KUR, malahan tidak tepat sasaran, kaitan modusnya nanti kita sampaikan lebih lanjut. Hal itu karena masuk ke materi pokok perkara dan saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh tim penyidik Kasi Pidsus,” kata Heru.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari internal bank BUMN tersebut. Selain itu, banyak masyarakat yang mengadu kepada wakil rakyat terkait penyalahgunaan data mereka sebagai penerima KUR, namun mereka tidak pernah menerima dana tersebut. Kejadian ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat karena korban yang cukup banyak.

Heru juga mengungkapkan bahwa kasus ini sempat menimbulkan kegaduhan setelah puluhan warga yang merasa dirugikan melapor ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Banyak dari mereka yang dicatut namanya sebagai penerima KUR, namun tidak pernah merasakan dana yang diajukan.

(Rahmat)

Tinggalkan Balasan