Pandeglang, LINews – Dalam rangka penerangan dan penyuluhan hukum pemerintah desa ciinjuk kecamatan cadasari kabupaten Pandeglang oleh kejaksaan tinggi Banten sebagai narasumber, pukul 09,⁰⁰ wib sampai dengan selesai bertempat di aula kantor desa ciinjuk, rabu (17/5/23).
Dengan hadirnya pihak kejaksaan tinggi Banten memenuhi program penyuluhan di bidang hukum di desa ciinjuk, masyarakat mendapat pencerahan dan pengetahuan di bidang ini.
Kepala desa ciinjuk, haji edi sas,mengucapkan sangat berterima kasih kepada tim kejaksaan tinggi Banten atas kehadirannya memberikan di bidang penyuluhan hukum dan perundang undangan kepada masyarakat desa ciinjuk khususnya kepada para petani.ujarnya ketika di konfirmasi di kantornya, Rabu (17/5/23).
Demikian,Perwakilan salah satu masyarakat petani,mengaku bangga dengan adanya penyuluhan dan penerangan hukum,di desa ciinjuk,karena selama ini, kami sebagai masyarakat khususnya petani yang biasa sehari harinya menggarap sawah baru kali ini kepemimpinan kepala desa ciinjuk oleh haji edi sas, dapat melaksanakan penyuluhan dan penerangan bidang hukum,sehingga kami dapat memahami artinya hukum,ujar salah satu perwakilan masyarakat, yang tidak mau disebutkan namanya.
Disisi lain ncep septiar, sekretariat gabungan kelompok tani (Gapoktan) desa ciinjuk kecamatan cadasari kabupaten Pandeglang, membenarkan baru baru ini adanya penyuluhan dan penerangan hukum dilaksanakan, dengan harapan bukan hanya ini dari program program lainnya juga yang dapat mencerdaskan kepada masyarakat terus di laksanakan sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat, setidaknya dapat memahami dan tidak terlalu buta hukum, pungkasnya.
(tim)