Kejati dan Pemprov Banten Teken Pakta Integritas Bebas KKN

Kejati dan Pemprov Banten Teken Pakta Integritas Bebas KKN

Jakarta, LINews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan pemerintahan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatangan tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (24/6).

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala OPD Pemprov Banten.

Menurut Al Muktabar, kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya Pemprov agar dapat terus melaksanakan tugas sesuai koridor dan aturan yang telah ditentukan.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan,” kata Al Muktabar dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).

Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pakta integritas ini isinya berupa komitmen bersama dan rencana aksi. Melalui hal tersebut upaya-upaya penyelewengan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat dihindari. Sehingga Banten bisa dibangun menjadi lebih baik dan inklusif.

“Dengan postur ekonomi yang sehat dan potensi keuangan yang cukup, Provinsi Banten harus terdepan dalam membangun masyarakat,” kata Leonard.

Ia menjelaskan pada Semester I tahun 2022, pihaknya telah menangani 21 perkara. Dari perkara tersebut total kerugian negara yang telah diselamatkan yakni berkisar Rp 19 miliar.

Menurutnya, penanganan sejumlah perkara tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan penegakan hukum di Provinsi Banten. Melalui penegakan hukum diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Berikan data dan fakta jangan katanya-katanya. Laporkan ke saya. Ini komitmen saya, menghadirkan kejaksaan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi acara tersebut. Menurutnya, acara tersebut bisa membantu untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tak hanya dilakukan oleh Pemprov Banten saja. Namun pemerintahan tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Banten turut melakukan hal serupa. (Red/Yadi)