Ketua Komisi III DPRD Pangandaran Komentari Laporan PPWI di Kejati

Ketua Komisi III DPRD Pangandaran Komentari Laporan PPWI di Kejati

Pangandaran, LINews – Seperti yang tertera pada surat laporan yang beredar di beberapa media online, dengan NO Surat 135/XI/BDG-PPWI, prihal Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Rumah Dinas Gedung Pusat Perkantoran yang ditujukan ke  Kejati Jabar, pada jumaat 27/5/2022 lalu, yang langsung diterima Kejati Jabar.

Pelaporan yang menghebohkan  kabupaten Pangandaran banyak yang mengapresiasi salahsatunya Wakil ketua DPRD Pangandaran Jalalufin S.Ag.

” Laporan yang dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait Proyek Pembangunan Gedung Perkantoran Dinas Kabupaten Pangandaran, Ketua Komisi III DPRD Pangandaran memberikan komentarnya.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran,selaku komisi III sudah  melakukan pengawasannya dengan baik, namun pengawasan yang kita lakukan sebatas pengawasan administrasi, baik melalui rapat kerja dengan dinas terkait, tinjaun lapangan, pengawasan berdasarkan perintah UU  seperti pemabahasan LHP BPKRI, LKPJ Bupati dan P2APBD, paparnya.

Jika ada laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati baiknya pihak Kejati menelusuri dan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan kewenangannya. Karena siapapun yang melakukan perbuatan yg merugikan negara harus ditindak tegas Jangan sampai Mandeg di tengah jalan apala ada tanda kutip penyelesaiyan.

Berita ini di terbitkan belum mendaptkan keterangan resmi dari kepala Dinas  PUPR dan Inspektorat Pangandaran Bersambung. (Budi)