Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan Unpad dan ITB

Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan Unpad dan ITB

Bandung, LINews – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menjalin kerja sama dengan Unpad dan ITB.

Kerja sama diwarnai dengan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman di antara ketiga pihak.

Acara penandatanganan MoU dilakukan di aula Kantor Kejati Jabar, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 27 April 2022.

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan, kerja sama kolaboratif perlu dilakukan antara pihaknya dengan akademisi.

“Mou ini akan menjadi payung hukum sebagai acuan ketika kita berkolaborasi ketika ada masalah hukum,” ujar Asep.

Menurutnya, Unpad atau ITB nantinya dengan MoU yang sudah ada, bisa meminta bantuan hukum kepada Kejati Jabar.

“Nantinya bisa minta legal opinion, legal assistant, legal audit atau bahkwan pengawalan pengamanan,” tambah Asep.

Di tempat yang sama, Rektor Prof. Rina Indiastuti berharap kerja sama dengan Kejati Jabar bisa membantu pihaknya menyelesaikan persoalan hukum.

Rina mengambil contoh soal ketidak mampuan pihaknya menyelesaikan masalah penyerobotan lahan milik kampus Unpad.

“Kami mohon pendampingan terhadap penyelamatan aset negara dan hindari potensi kerugian negara. Kami bersyukur akan didampingi dan didampingi Kejati Jabar,” ujar Rina.

Sementara itu, Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D. berharap kerja sama dengan Kejati Jabar bisa meningkatkan sinergi secara profesional dan proporsional.

“Karena baik Unpad ITB maupun Kejati Jabar punya tugas masing-masing dan tugas bersama dan tujuan masing-masing dan tujuan bersama,” ujar Reini. (*)