Jakarta, LINews – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kini tertimpa masalah serius. KPK geledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025) siang.
“Pengeledahan terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap, pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta dugaan gratifikasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Budi Prasetyo mengatakan, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi.
Namun, ia belum membeberkan secara lengkap terkait dengan hasil penggeledahan dan detail tersangka.
“Secara lengkap nanti akan kami sampaikan,” tuturnya.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan pernyataannya.
“Ingin saya sampaikan bahwa ini terkait dengan kasus yang sudah lama ya, di tahun 2019, terkait dengan izin penggunaan tenaga kerja asing, dan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat bulan Juli tahun 2024,” jelas Yassierli, di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kemnaker merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya.
“Dan kami dari kementerian, kita senantiasa support selama ini,” ujar Yassierli.
Tidak hanya itu, Yassierli menekankan bahwa Kemnaker sudah mencopot pejabat yang terkait dengan kasus yang tengah didalami KPK.
“Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan layanan izin tenaga kerja asing tidak akan terganggu karena kasus ini.
(Robi)