Kemendagri Sorot Banyak Gugatan di MK

Kemendagri Sorot Banyak Gugatan di MK

Jakarta, LINews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap masih banyak ‘pekerjaan rumah’ yang harus diselesaikan terhadap pelaksanaan Pemilu serentak. Salah satunya proses pelantikan kepala daerah yang tak serentak.

“Proses gugatan-gugatan yang ada di MK ini, ini juga berdampak bagi prinsip keserempakan Pilkada dan pelantikan ya, karena tidak mungkin kemudian walau Pilkada serentak kepala daerah itu dilantik serentak, karena kita harus menunggu, menghargai proses hukum yang berjalan di Mahkamah Konstitusi,” kata Wamendagri Bima Arya dalam acara ekspose Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) DKPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Bima Arya menilai banyak sekali gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga tentu berdampak pada pelantikan kepala daerah.

“Artinya apa? semakin rumit, semakin banyak gugatan, maka akan semakin berdampak pada prinsip-prinsip keserentakan tadi. Saya kira ini hal menarik untuk kita diskusikan ke depan,” ujarnya.

Kemendagri akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak. Terlebih persoalan pelantikan kepala daerah yang tidak bisa serentak.

Dia lantas menjelaskan pelantikan pertama yang dilakukan terhadap Kepala Daerah terpilih akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Kepala Daerah yang akan dilantik tentu sudah tidak memiliki persoalan gugatan di MK.

“Gelombang pertama pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan insyaallah di 6 Februari, apabila tidak ada perubahan jadwal, khusus bagi teman-teman kepada daerah yang memang tidak digugat di MK kira-kira begitu,” tutur Bima Arya.

Sementara bagi kepala daerah terpilih yang masih digugat di MK harus lebih dulu menyelesaikan proses gugatan. Pelantikan bagi kepala daerah terpilih yang digugat pun akan disesuaikan proses selesai di MK.

“Gelombang berikutnya tentunya akan menyesuaikan dengan jadwal persidangan dari MK,” pungkasnya.

(Abi)

Tinggalkan Balasan