Kemenkumham Gandeng Kemenkop UKM Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi UMKM

Kemenkumham Gandeng Kemenkop UKM Sosialisasi Perlindungan Hukum Bagi UMKM

Klungkung, LINews – Kemenkumham Bali bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) menggelar penyuluhan hukum bagi pelaku UMKM di Wyndham Taman Sari Jivva Resort Bali, Rabu (22/5).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi Klungkung.

Para peserta mendapatkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memahami hukum dalam menjalankan usaha mereka.

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma.

Putu Surya Dharma menyampaikan materi tentang potensi dan penyelesaian sengketa merek bagi UMKM.

“Merek merupakan salah satu aset penting bagi UMKM.

Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk memahami bagaimana cara melindungi mereknya agar terhindar dari pelanggaran,” ujar Surya Dharma.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lain dari Pengadilan Negeri Klungkung, Polres Klungkung, dan KemenkopUKM.

Para narasumber memberikan materi tentang berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan usaha UMKM, seperti perizinan usaha, hak konsumen, dan ketenagakerjaan.

Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Banyak dari mereka yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber terkait dengan permasalahan hukum yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha mereka.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para pelaku UMKM. Kami jadi lebih paham tentang hukum yang berkaitan dengan usaha,” ujar salah satu peserta.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan hukum bagi UMKM.

“UMKM merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk memahami hak dan kewajibannya dalam menjalankan usaha mereka,” ujar Pramella.

Pramella menambahkan bahwa dengan memahami hukum, UMKM dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat menghambat usaha mereka.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM di Klungkung dapat lebih memahami hukum dan dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik,” imbuhnya.

Kanwil Kemenkumham Bali akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi para pelaku UMKM di Bali.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan literasi hukum dan melindungi hak-hak para pelaku UMKM.

(Mrn)

Tinggalkan Balasan