Jakarta, LINews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mempercepat aturan soal Government Technology (GovTech) untuk mengintegrasikan layanan digital nasional. Nantinya, setiap layanan masyarakat akan terintegrasi ke setiap pihak terkait.
Akan hal itu, Anas pun melakukan pertemuan dengan Presiden Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/12/2023), untuk melaporkan akselerasi penyiapan tim digital pemerintah alias GovTech.
Anas mengatakan, presiden baru saja meneken Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Di dalamnya mengatur soal percepatan Government Technology (GovTech).
“Hari ini kami sebagai koordinator tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melaporkan kepada Bapak Presiden soal percepatan penyiapan GovTech untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak Indonesia merdeka, Indonesia akan berproses memiliki layanan digital terpadu alias tidak terpisah-pisah seperti selama ini), layanan yang satu, dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark,” ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).
Anas mengatakan di jajaran 20 besar negara dengan e-Government Development Index (EDGI), hampir semuanya memiliki tim digital pemerintah alias GovTech yang bertugas mengintegrasikan seluruh layanan digital dan menciptakan standarisasi ekosistem digitalisasi pemerintahan.
Secara garis besar, GovTech akan menjalankan kebijakan dari kementerian yang telah ditunjuk untuk mengakomodir digitalisasi, seperti Tim Koordinasi SPBE yang berisi antara lain Menteri PANRB, Menteri Kominfo, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Mendagri.
Anas memberikan contoh negara Inggris yang telah menerapkan Gov Tech bernama Government Digital Service; dan kementerian pengampunya Central Digital and Data Office (CDDO). Mereka mengintegrasikan layanan digital hanya lewat satu akses melalui platform Gov.UK. GovTech itulah yang memandu integrasi layanan digital, sehingga di beberapa negara, dulu mereka punya ratusan sampai ribuan aplikasi layanan publik, kini hanya tinggal belasan dan bahkan satu portal layanan saja. Anas mengatakan saat ini masyarakat dihadapkan dengan beragam layanan digital dari pemerintah.
“Kalau di Indonesia selama ini memang masih terpisah-pisah. Mau akses layanan A, maka aplikasi Kementerian A; lalu mau akses layanan B maka harus aplikasi B. Pengisian data berulang, belum ada interoperabilitas data yang baik sehingga user itu kesulitan. Ini yang Presiden ingin agar semua simpel dan memudahkan rakyat,” papar Anas.
“Melalui GovTech, hal ini ke depannya tidak akan lagi terjadi karena akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk,” ungkapnya.
Penugasan GovTech, papar Anas, diberikan kepada Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri. GovTech akan fokus dalam mengintegrasikan sistem dan aplikasi digital prioritas yang mengutamakan kebutuhan masyarakat.
“GovTech tidak akan mengambil alih, melainkan mendukung instansi penanggung jawab layanan serta sebagai jaminan keberlanjutan digitalisasi pemerintah,” papar Anas.
Berjalannya GovTech ini telah didukung oleh berbagai fondasi kebijakan, antara lain Perpres SPBE, Perpres Arsitektur SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, serta UU Perlindungan Data Pribadi. Selain itu juga terdapat fondasi tata kelola melalui Tim Koordinasi SPBE Nasional dan Arsitektur SPBE Nasional.
Penyelenggaraan GovTech ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat e-Government Development Index (EGDI) Indonesia. Disampaikan, 20 negara dengan peringkat terbaik EGDI memiliki GovTech yang menjadi pondasi dalam meningkatkan layanan pemerintah dan mempercepat pembangunan nasional.
“Peringkat EGDI Indonesia telah naik dari 103 ke 88, dan sekarang di peringkat 77. Kami yakin dengan adanya GovTech maka peringkat EGDI Indonesia akan naik karena akan ada transformasi dan percepatan dalam integrasi layanan pemerintah,” pungkas Anas.
(Donald)