Jakarta, LINews – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, Erik tercatat punya harta Rp 15,5 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Kamis (11/1/2024), Erik tercatat punya 15 bidang tanah yang tersebar di Labuhanbatu, Medan, serta Padang Lawas Utara.
Total nilai aset tanah dan bangunannya itu senilai Rp 12.214.000.000 (Rp 12,2 miliar). Sebelas aset berupa tanah dan bangunannya berasal dari hibah tanpa akta dan sisanya hasil sendiri.
Erik juga tercatat punya lima unit kendaraan yang semuanya merupakan dump truck. Total nilainya Rp 600 juta.
Erik juga punya harta bergerak lainnya Rp 350.500.000 serta kas dan setara kas Rp 2.431.039.150 (Rp 2,4 miliar). Total harta Erik berjumlah Rp 15.595.539.150 (Rp 15,5 miliar).
OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024. KPK mengatakan OTT tersebut terkait kasus suap.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron.
Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.
(Robi)