Kepsek Dicopot, Disdik Dirotasi, Diusut Polisi, Imbas PPDB Curang

Kepsek Dicopot, Disdik Dirotasi, Diusut Polisi, Imbas PPDB Curang

Bogor, LINews – Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya melakukan pembenahan buntut adanya laporan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi di wilayahnya. Sejumlah kepala sekolah di tingkat SMPN hingga pejabat di Dinas Pendidikan Bogor digeser.

Bima Arya mendapat laporan hasil tim khusus yang dibentuk untuk menelusuri kecurangan PPDB sistem zonasi. Bima mengatakan laporan setebal 30 halaman itu jadi dasar pembenahan, termasuk merotasi sejumlah pejabat.

Rotasi dilakukan pada Senin (31/7) kemarin. Bima mengatakan rotasi dilakukan untuk pembelajaran dan penyegaran.

“Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” kata Bima Arya setelah melantik puluhan Kepala SD-SMP di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor.

8 Kepala SMPN dan 3 Pejabat Disdik Bogor Dirotasi

Bima Arya menggeser 8 kepala sekolah dan 3 pejabat di Dinas Pendidikan buntut temuan kecurangan PPDB. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci apakah kepala sekolah yang dirotasi terindikasi melakukan kecurangan PPDB sistem zonasi atau tidak.

“Ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” ucapnya.

Kepala sekolah yang dirotasi antara lain Kepala SMPN 8 Estiza Septiana dipindah jadi Kepala SMPN 1 Kota Bogor, Kepala SMPN 1 Kota Bogor Warsadi dipindah jadi Kepala SMPN 3 Kota Bogor, Kepala SMPN 18 Euis Nurjanah dipindah jadi Kepala SMPN 12 Kota Bogor, Kepala SMPN 3 Endang Mina dipindah jadi Kepala SMPN 8 Kota Bogor.

Kemudian Guru di SMPN 1 Dedi Husnaeni dipindah menjadi Kepala SMPN 6 Kota Bogor, Kepala SMPN 12 Akhmad Bukhori dipindah jadi Kepala SMPN 16 Kota Bogor, Kepala SMPN 20 Dwi Nurhayani dipindah menjadi Kepala SMPN 18 Kota Bogor, dan guru Neti Anniati di SMPN 5 dipindah menjadi Kepala SMPN 20 Kota Bogor.

Sementara itu, tiga pejabat Dinas Pendidikan Kota Bogor yang dirotasi yakni Sekretaris Pendidikan serta Kabib SD dan Kabid SMP.

“Saya tugaskan secara khusus untuk membangun sistem yang baik,” kata Bima.

Ditegur Keras

Bima Arya sudah mendapat laporan hasil tim khusus yang dibentuk untuk menelusuri kecurangan PPDB) sistem zonasi. Atas laporan itu pihaknya melakukan langkah pembenahan.

“Saya telah memegang laporan dari inspektorat terkait dengan pelaksanaan PPDB. Ini cukup tebal ada 30 halaman,” katanya.

Bima menyebutkan Inspektorat Kota Bogor yang jadi bagian dari tim khusus menyampaikan secara rinci terkait kecurangan PPDB sistem zonasi. Pembenahan dan rotasi dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Jadi saya menegur keras dua dinas ini. Sebagian dilakukan pergeseran, tetapi sistem harus dilakukan pembenahan. Jadi segera, berdasarkan rekomendasi dari inspektorat ini, rinci sekali langkah-langkahnya apa saja,” kata Bima.

Bima meminta kepala Disdukcapil dan kepala Disdik menggeser sejumlah pegawainya. Bima meminta Disdukcapil Bogor memperketat proses perpindahan domisili di Kota Bogor jelang tahun ajaran baru.

“Langkah pembenahan itu ada di Dukcapil, jadi saya minta operator tidak lagi memiliki kewenangan otorisasi tanda tangan elektronik, tidak semudah itu. Otoritas itu ada di pimpinan struktural di atas. Saya minta dilakukan pergeseran, pergantian seluruh operator,” kata Bima.

“Karena ini bukan kewenangan Wali Kota untuk Dukcapil ini, jadi saya minta Pak Kepala Dinas untuk menyesuaikan itu dan menarik kembali kewenangan otorisasi terkait dengan dokumen kependudukan di tingkat operator,” sambungnya.

(Rus)

Tinggalkan Balasan