Tasikmalaya, LINews – DPP Komunitas Mata Pemuda (KMP) menyambangi SMA Negeri 1 kota Tasikmalaya, Dalam kunjungan Awak media beberapa hari yang lalu untuk menanyakan surat konfirmasi dari KMP apakah sudah dijawab sesampainya di ruangan bertemu dengan wakil Kepala sekolah Akuh Dan Komite Sekolah Daeng Ahmad, Selasa (11/3).
Daeng Ahmad sebagai Komite Sekolah mengatakan, bahwa terkait surat konfirmasi sudah sesuai yang ada di Surat tersebut dan surat pun tidak akan di jawab.
Ketum KMP Faozanolo laia,.SH menilai bahwa Kepsek tidak memahami UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasal 1 (3) dimana SMAN 1 Kota Tasikmalaya, juga merupakan badan publik dimana sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Sampai saat ini Kepsek tidak bersedia menemui awak media dan tidak ada hubungan dengan komite yang harus menghadapi awak media.
“Daeng ahmad sebagai komite SMAN 1 Kota tasikmalaya sempat mengatakan kami juga dari media dan tidak akan menjawab surat konfirmasi.”katanya.
Awak Media sangat menyayangkan sikap Kepsek yang tidak ingin ditemui untuk dikonfirmasi atau mungkin Kepsek tidak menyimak apa isi surat dari KMP kenapa yang menghadap malah wakasek sama kominte isi surat dibaca dan disimak kemudian dijawab.
Dengan adanya kejadian seperti ini pihak sekolah seakan menyembunyikan dan bersikap tidak transparan untuk menggunakan dana sekolah, diduga sekolah SMAN 1 tasikmalaya menyeleweng kan anggaran dan terindikasi pungli.
Sampai berita ini ditayangkan kepala sekolah masih enggan untuk klarifikasi kabar yang beredar.
(Rahmat)