Law-Investigasi, Jokowi yang stress pasca turun jabatan nampaknya kini semakin tertekan fisik dan psikis dilanda berbagai masalah.
Masalah terberat yang dihadapi oleh dirinya dan terbaca publik adalah desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dan tudingan ijazah palsu UGM. Kegelisahan atas dua hal ini sampai pada tuduhan adanya peran orang besar dibalik kedua isu tersebut.
Ketika Jokowi ditanya media tentang orang besar yang mem-back up nya, ia menjawab “semua sudah tahu”, lalu pendukungnya membuat sinyal pada baju biru, maka meradanglah Partai Demokrat yang merasa terfitnah.
Jokowi terpaksa mengklarifikasi tidak menuding SBY dan partainya bahkan menyatakan SBY sebagai negarawan yang baik. Ngeles memang menjadi kemahirannya.
Apapun alasan nya namun kini ada dua partai politik sudah berada di depannya PDIP dan Partai Demokrat. Beberapa partai potensial lepas dari genggaman Jokowi, PKS tentu lebih dulu.
Ada Nasdem dan PKB menyusul. Kelak Jokowi hanya akan bisa sembunyi di partai gajah “bona” dan wercok. Partai politik cenderung pragmatis dalam bersikap. Jokowi akan merangkak dari sepi menuju kandang alienasi.
Ada “orang besar” dalam dua isu besar. Jokowi ketakutan. 100 Jenderal purnawirawan yang mendorong pemakzulan putera mahkota adalah ancaman. Dinasti pengaman diri yang dibangun bakal ambruk, bukan hanya Gibran tetapi efek domino lainnya. Geng Solo segera bermetamorfosa menjadi geng animasi “the bad guys”.
Kejutan baru yang mengerikan adalah somasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Meminta Jokowi agar mencabut pernyataan “orang besar” di balik tuduhan ijazah palsu dan segera meminta maaf.
Terkait pula pernyataan bahwa ia tidak pernah melaporkan nama-nama ke Polda Metro Jaya hanya peristiwa. Aneh delik fitnah dan pencemaran tidak melaporkan nama orang. Jokowi rupanya mulai takut dan bingung. Berjalan terhuyung dengan wajah pucat.
Ungkapan yang bernada fitnah dan bohong pasti berakibat hukum. Jika somasi tidak diindahkan, maka Tim Advokasi dipastikan mengambil langkah hukum yakni gugatan perdata dan atau laporan pidana untuk delik pencemaran dan fitnah.
Untuk ini pembuktiannya diprediksi tidak sulit. Jokowi bakal menjadi pesakitan yang duduk gelisah menghadap meja hijau. Ada Majelis Hakim di depannya.
Jokowi benar-benar dalam bahaya. Persoalan semakin kusut baginya. Ini baru soal dugaan ijazah palsu. Atas ijazah ini ada tiga masalah hukum serius yang akan terjadi.
Pertama, gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang bakal menjadi perhatian publik.
Kedua, uji forensik atas ijazah SMA dan S-1 yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Bayang bayang ijazah palsu semakin dekat untuk menjadi kenyataan. Ketiga, Jokowi akan dilaporkan atas delik pencemaran nama baik dan fitnah.
Memang bohong itu nikmat untuk suatu saat, akan tetapi menjadi sesal pada saat kemudian. Kini saat Jokowi berbohong, namun esok menjadi giliran hakim untuk memvonis kebohongan tersebut.
Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan