Keterbatasan Anggaran Jadi Masalah soal Kenaikan Gaji Hakim

Keterbatasan Anggaran Jadi Masalah soal Kenaikan Gaji Hakim

Jakarta, LINews – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA) RI. Kunjungan ini dimaksudkan untuk beraudiensi membicarakan nasib kenaikan gaji para hakim.

Kunjungan SHI ini disambut oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto beserta jajaran dan juga perwakilan dari Komisi Yudisial (KY) serta Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Sunarto menyebut minimnya anggaran jadi persoalan dalam menentukan kenaikan gaji hakim.

“Permasalahan-permasalahan yang kita hadapi sekarang, masalahnya cuma satu, terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita. Karena kuenya kecil, maka mau dapat bagian kecil juga,” terang Sunarto dalam audiensi bersama SHI di gedung MA RI, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Sunarto menjelaskan pihaknya pun telah melakukan diskusi hingga negosiasi dengan pihak Bappenas. Dia menyebut persoalan kenaikan gaki hakim ini memiliki banyak pertimbangan.

“Untuk tahun ini, arahnya ke sini, Pak Isa, Pak Dirjen sudah katakan tadi, arahnya ke sini, arahnya ke sini, sehingga Mahkamah Agung, kebetulan anginnya nggak ke Mahkamah Agung,” jelas Sunarto.

“Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Mahkamah Agung. Insyaallah, kalau anggarannya dinaikkan, saya rasa Pak Dirjen anggaran Pak Isha juga nggak akan keberatan, akan mendukung,” lanjutannya.

Dia pun mengungkap jika harapan kenaikan gaji hakim diakomodir saat ini, belum ada anggaran yang bisa mencukupi. Dia lantas meminta agar para hakim yang beraudiensi hari ini bisa sama-sama berjuang dalam upaya menjaga independensi para hakim.

“Problemnya mana? Dua bulan aja sempat Ketua yang mimpin rapat ini, Pak Harto sempat tanya ke Kepala Biro Keuangan ‘ada nggak seandainya berlaku November, Desember?’, masih tanya, terus mau dibayar pakai apa kalau nggak ada dananya?,” ungkap Sunarto.

“Marilah kita berjuang bersama-sama, karena independensi, kemandirian itu merupakan hal mutlak. Itu adalah, di negara manapun, itu independensi harus dijaga. Independensi tidak boleh digadaikan, sikap kita tegas. Jadi, Bapak-Ibu sekalian ketika berjuang, marilah kita mengkoordinir yang sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

(Arya)

Tinggalkan Balasan