Pangandaran, LINews – Forum Peduli Pendidikan (FPP) Pangandaran merasa kecewa dengan kinerja DPRD Komisi IV Kabupaten Pangandaran, seakan Mandul.
Apudin ketua Forum Peduli Pindidikan (FPP) Geram dengan Kinerja DPRD Pangandaran Khususnya Komisi IV, mereka sebagai wakil rakyat, sama sekali tidak ada pungsinya, sebagai wakil Rakyat. Masarakat saja menyampaikan Asprirasi di indahkan tegas Apudin.
Sampai Surat Pengajuan tentang temuan Internet di Disdikpora Komisi IV berjanji akan menindaklanjuti dan akan turun langsung uji petik kelapangan dan hasilnya akan di sampaikan ke FPP,
sampai sekarang belum ada tindak lanjut. (Rabu, 05/04/2023).
Saya tidak habis pikir, jelas Afudin, dengan surat pengajuan tentang temuan internet di DISDIKPORA ke DPRD Pangandaran sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya, padahal Surat permintaan yang di ajukan itu di serahkan sejak hari Kamis tgl 16 Maret 2023. Apakah mungkin Ada Kongkalingkong Antara Disdikpora dan DPRD Komisi IV, apa munkin ini sekenario dari Pusat sampai Daerah ada sifatnya intruksional dari Ketua Partai Pusat atau Daerah hingga kerja DPRD PANGANDARAN ada dalam perintah Ketua DPD.
“Hingga apa yg menjadi aspirasi masyarakat banyak di abaikan.kami dari FPP meminta pada DPRD untuk diadakan PANSUS atau PANJA tentang temuan di DISDIKPORA.” ucap Afudin.
“Atau ada kemungkinan persekongkolan sudah terjadi antara pemerintahan Pangandaran dengan DPRD nya. Apakah betul di DPRD saling menjaga dan saling menutupi aib dari masing masing personal atau Partai dalam kesalahan.” sambungnya.
seperti yang di utarakan anggota DPR RI, lanjut Afudin, saya sebagai masyarakat ketika mendengar dan melihat apa yang terjadi saat ini di DPR RI saya bisa berpendapat DPRD PANGANDARAN sama seperti itu intervensi dan intruksi dari Ketua Partai terjadi.
“Pantas saja apa yg menjadi aspirasi atau isu dari masyarakat tidak ada yang tuntas sampai pembuktian di lapangan.” pungkas Afudin dengan nada kecewa.
Kami Simpulkan DPRD Pangandaran Bokbrok Sampai temuan Forum Peduli Pendidikan (FPP) terkait Internet Viber Optic Domestic 40 MBPS yang diduga di Korupsi Oknum Pejabat Disdikpora yang memangpaatkan Wewenang yang mereka Jabat. “Kmi tegaskan Walaupun Komisi IV tidak merespon aspirasi masayarakat.
Permasalah Internet “Kami akan Laporken ke Kejati dan KPK dengan Bukti-bukti yang kami miliki dan kajian analisa hasil Investigasi di Lapanagan Tegas Apudin.
(**BD**)