Ketua Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T Berujung Ditahan Polisi

Ketua Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T Berujung Ditahan Polisi

Jakarta, LINews – Polisi menahan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), tersangka pemerasan modus minta proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Begini awal mula kasus terungkap hingga para tersangka ditahan polisi.

Kasus diusut polisi bermula dari unggahan video viral di akun X (sebelumnya Twitter). Sejumlah pihak yang disebut dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan PT Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pabrik CA-EDC, Minggu (18/5/2025).

Dalam unggahan tersebut, seorang yang mengenakan pakaian putih meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin,” kata pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, Selasa (13/5).

Setelah viral, Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja buka suara. Dia menjelaskan sebelum pertemuan di lokasi proyek, Kadin Cilegon sudah berkomunikasi dengan investor proyek, yakni PT CAA hingga kontraktor utama pada proyek senilai Rp 15 triliun tersebut.

“Ceritanya kita jauh sebelum itu sekitar 1 bulan yang lalu beberapa minggu sebelum kejadian itu, Kadin Cilegon mengundang secara persuasif owner-owner dalam hal ini kan ada Chandra Asri sebagai induknya, ada CAA dan kita undang juga main kontraktor. Ini ada dua, satu Chengda joint operation dengan Total Persada, kedua PT PP JO dengan Seven Gate Indonesia, kalau nggak salah pertemuan itu ada 3-4 kali pertemuan itu, rangkaian sebelumnya sudah ada pertemuan,” kata Isbat saat dimintai konfirmasi, Rabu (14/5).

Pada pertemuan sebelum viral itu, Kadin Cilegon menyatakan sikap mendukung penuh investasi yang ada di Cilegon. Namun pihaknya berharap agar investasi yang ada di Cilegon melibatkan pengusaha lokal.

Seusai pertemuan dengan investor maupun kontraktor utama, Isbat menyebut komunikasi pengusaha lokal dengan PT Chengda sebagai kontraktor utama pada proyek itu mengalami kendala.

“Setelah komunikasi, memang pihak Chengda agak sulit, mungkin kendala komunikasi, kendala budaya kita nggak paham atau mungkin karena hal lain yang kita tidak ketahui, sehingga kita inisiatif lah ceritanya, Kadin untuk ke site, untuk sidak, sebenarnya bukan untuk menyetop pekerjaan, sebenarnya kita pengin lihat di lapangan seperti apa gitu loh,” tuturnya.

Setibanya di lokasi proyek, tepatnya di site milik PT Chengda, sudah ada beberapa pengusaha yang berasal dari organisasi Hipmi, HIPPI, dan pengusaha lokal Cilegon. Menurutnya, situasi saat itu sudah ramai karena beberapa pengusaha sudah masuk dalam obrolan.

“Karena situasi itu rame, tidak terkondisi kemudian juga hanya Chengda saja di situ, komunikasi itu berjalan tidak sehat karena selalu yang namanya Chengda ini dia bilang saya nggak bisa mengambil keputusan karena harus berkomunikasi dengan CAA sebagai owner,” ujar Isbat.

“Padahal CAA sudah ngobrol beberapa kali, katanya ‘oke kita mendukung’, mengarahkan agar Chengda bekerja sama dengan pengusaha lokal. Jadi kayak dilempar-lempar gitu, kata CAA ke Chengda. Kata Chengda, saya harus berkoordinasi ke CAA, gitu,” sambungnya.

Saat pertemuan berlangsung terjadi adu mulut antara para pengusaha tersebut dan pihak PT Chengda. Pihaknya menyimpulkan ada komunikasi yang kurang efektif pada pertemuan itu, sehingga salah satu anggotanya tersulut emosi.

“Akhirnya terjadilah adu mulut, terus ada kata-kata viral itu, memang itu bukan sikap resmi Kadin Kota Cilegon, itu luapan emosi dari salah satu pengurus kita yang mungkin kesal atau mungkin komunikasinya buruk atau mungkin kesal banget begitu sehingga adalah keluarlah. Saya menyebutnya selip lidahnya atau apalah, ya kita juga paham mana ada proyek yang 5 triliun tanpa tender,” tuturnya.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan