Ketua Kelompok Ketahanan Pangan Ternak Kambing Tuntut Penyedia Sesuai Isi Perjanjian

Ketua Kelompok Ketahanan Pangan Ternak Kambing Tuntut Penyedia Sesuai Isi Perjanjian

Pangandaran, LINews – Para Ketua Kelompok Ternak Ketahanan Pangan ternak Kambing Sambangi Kantor Desa menuntut Pembaharuan ternak Kambing di karenakan sakit sisa dari Kematian mencapai 40 persen dan meminta Pertanggungjawaban Penyedia sesuai Perjanjian awal akan mengganti dalam tempo 3 bulan ketika ada kematian. Selasa 6/6/2023.

Pemerintah Desa Putrapinggan telah menyalurkan bantuan kambing kepada Kelompok Ternak Kambing. Sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, kegiatan ini merupakan program ketahanan pangan dan hewani yang telah dianggarkan sebesar 20% dari total Dana Desa pada APBDes Putrapinggan Tahun Anggaran 2022.

Setiap kelompok Ternak Kambing Desa Putrapinggan terdiri 10 kelompok telah menerima bantuan kambing, yang masing-masing kelompok menerima 10 kambing.

Sangat disayangkan Sebelum diberi bantuan kambing, seluruh anggota kelompok tidak mendapatkan pelatihan terkait ternak kambing langsung oleh dinas peternakan dan dokter hewan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga dapat memberdayakan ternaknya dan bisa membantu meningkatkan ekonomi dan potensi desa ini malah sebaliknya Hewan ternak tersebut tidak sesuai harapan masyarakat.

Kelompok Ketahanan Pangan Desa Putrapinggan Pangandaran yang merupakan penerima bantuan kambing di Desa Putrapinggan, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mengeluh, pasalnya bantuan kambing tersebut banyak yang mati, tingkat kematian kambing tersebut hampir mencapai 40 persen dan sisa yang masih Hidup sekarang kena penyakit Budug.

Bantuan kambing tersebut berjumlah 100 ekor yang dibagikan kepada 10 kelompok, adapun harga satuan kambing seharga 1,5 juta rupiah, yang disediakan oleh perusahaan Alzandra.

Data kematian kambing dari masing masing kelompok sebagai berikut:
1. Kelompok Berkah, Jumblah Bantuan Kambing 10 ekor, mati 4 ekor
2. Kelompok Odot, jumlah Kambing 10 ekor, mati 4 ekor.
3. Kelompok Cilandak, jumlah Kambing 10 ekor, mati 1 ekor.
4. Kelompok Rancapetir, jumlah Kambing 10 ekor mati 1 ekor
5. Kelompok Karangsari 3, jumlah Kambing 10 ekor, mati 1 ekor.
6. Kelompok tunas harapan Jumlah kambing 10 ekor, mati 3 ekor.
7. Kelompok Sinar Baru, jumlah Kambing 10 ekor, mati 3 ekor.
8. Kelompok baranahan, jumlah Kambing 10 ekor, mati 10 ekor.
9. Kelompok Munggah Jaya, jumlah Kambing 10 ekor mati 8 ekor.
10. Kelompok Karina Jati Farm, jumlah Kambing 10 ekor, mati 3 ekor.

Atas kejadian tersebut, beberapa Ketua Kelompok penerima bantuan kambing Datangi kantor desa Putrapinggan untuk meminta pertanggung jawaban penyedia barang, sesuai perjanjian awal yang sudah disepakati dan meminta Kambing yang masih Hidup untuk di perbarui di ganti kambing baru.

Seperti di sampaikan Aep selaku Ketua Kelompok Tunas Harapan, dia membenarkan banyaknya bantuan kambing yang mati, bahkan ada salah satu kelompok yang kambingnya mati semua, jelasnya.

Ditanya soal akibat kematian kambing tersebut, Aep mengaku, kematian kambing terjadi saat kambing baru diterima 10 November 2022 oleh masing masing kelompok, artinya kambing tersebut saat diterima oleh masing masing kelompok dalam keadaan kurang sehat dan kematian kambing tersebut Satu Bulan setelah di terima jelasnya.

“Kami menduga kematian kambing tersebut diakibatkan perjalanan Jauh karena kelelahan atau memang sakit, saya tidak bisa berandai-andai karena tidak diperiksa dokter hewan.

“Yang jelas kedatangan kami ke kantor desa untuk menagih janji penyedia sesuai perjanjian awal, tegasnya.

Dikatakan Aep lagi, sewaktu serah terima bantuan kambing telah disepakati bersama, bahwa hingga bulan haji, pihak penyedia siap membeli kembali kambing tersebut dengan harga yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama jelasnya.

“Adapun perjanjian tersebut, pihak penyedia berani membeli kambing tersebut saharga 2.3 juta rupiah, karena kami sudah menernak kambing tersebut sudah kurang lebih tujuh bulan.

Sementara Turmono salah satu ketua kelompok juga mempertanyakan perjanjian pihak penyedia, apabila ada kambing mati akan ada penggantian dari pihak penyedia.

Menyikapi beberapa tuntutan dari para Ketua Kelompok, Juhen selaku Krpala Desa Putrapinggan akan menindak lanjutinya dan akan dibuatkan berita acara.

Dijelaskan Juhen, bahwa kambing yang mati diakibatkan oleh penyakit, pasalnya hewan ternak yang mati tersebut bukan hanya milik kelompok saja.

Juhen juga berniat akan meminta arahan dari pihak inspektorat Kabupaten Pangandaran, insyaallah dalam waktu 3 atau 4 hari kedepan kami akan memanggil para ketua kelompok dan Penyedia Kambing ungkapnya.

(BD)

Tinggalkan Balasan