Jakarta, LINews – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada persaingan antara Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikannya usai bertemu Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
“Kami minta tolong kepada teman-teman bahwa di antara kami tidak ada apa-apa, yang kadang-kadang disudut-sudutkan bahwa kami bersaing, tidak,” kata Jaksa Agung.
“Kami sama-sama. Kami mencintai bangsa ini dan ingin bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi,” imbuh ST Burhanuddin.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, ada sejumlah hal strategis yang dibahas di dalam pertemuan hari ini.
Mulai dari sinergi Kejagung dan KPK di dalam pemberantasan korupsi, pelatihan, pendidikan, hingga upaya pemulihan aset.
Ketua KPK menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan awal dari diskusi berkelanjutan.
“Kami akan menindaklanjuti pertemuan hari ini dengan pertemuan-pertemuan berikutnya yang sifatnya lebih reguler. Kita akan membahas isu-isu penting terkait pemberantasan korupsi,” ujar Setyo.
Setyo menambahkan bahwa pemberantasan korupsi menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam astacita.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang erat antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, melibatkan tidak hanya aparat penegak hukum tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan berusaha bahwa tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa berjalan dengan sinergi dengan baik,” ujarnya.
“Sehingga tercapai tujuan untuk yang diharapkan oleh masyarakat, yang diharapkan oleh pemerintah dan semua pihak, terutama dalam rangka yang paling pertama, menurunkan indeks persepsi korupsi yang 5 tahun terakhir angkanya atau posisinya kurang bagus,” tambahnya.
Pertemuan ini juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjawab arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas nasional.
(Adr)