Papua, LINews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjabat erat tangan Gubernur Papua Lukas Enembe jelang pemeriksaan yang bersangkutan dalam kasus dugaan korupsi.
Dari foto yang diterima Law-Investigasi, Firli yang mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam terlihat menyalami Lukas yang sedang duduk di kursi. Terdapat dua orang lain yang tidak diketahui identitasnya di dalam rumah Lukas.
Pada hari ini, KPK bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua, untuk melakukan pemeriksaan.
KPK memerlukan waktu cukup lama untuk bisa memeriksa Lukas sejak yang bersangkutan diumumkan sebagai tersangka pada pertengahan bulan September lalu.
Dari dua panggilan sebelumnya baik sebagai saksi maupun tersangka, Lukas selalu absen. Dia berdalih masih menderita sakit.
Istri dan anak Lukas yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe juga mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Atas dasar itu, lembaga antirasuah membuka komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk bisa memeriksa Lukas.
Lukas harus berhadapan dengan hukum karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Dia telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Penanganan kasus ini menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.
(Red/Ris)