Ketua KPU Pangandaran Sosialisasi dan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Ketua KPU Pangandaran Sosialisasi dan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Pangandaran, LINews – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran (Muhtadin) menggelar sosialisasi pembentukan KPPS Pemilu 2024, bertempat di salahsatu Rumah makan Bojes Kecamatan Parigi, Jumat(08/12/2023).

Muhtadin membuka rekrutmen tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibentuk Panitia Pemilihan Suara (PPS). Penugasan dari KPU untuk pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum Pemilu 2024.

Menurutnya membuka rekrutmen KPPS, bertugas untuk di pemilu 2024 pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Disampaikannya Muhtadin bahwa, dalam menjalankan tugas KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi serta bertanggung jawab tegasnya.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin didampingi komisioner KPU Maskuri dan Andis. Dia juga menjelaskan di Kabupaten Pangandaran ada 1436 TPS yang tersebar di 93 desa di 10 kecamatan, dan susunan KPPS ini terdiri dari 1 orang ketua yang juga merangkap sebagai anggota dan 6 orang anggota lainnya.

“Rekrutmen KPPS ini dimulai sejak tanggal 11 desember bertempat di desa masing-masing, “ucapnya”,

Ketua DKPP, Muhammad mengatakan Integritas Pilkada 2020 Harus Diutamakan
Disoal persyaratan apa saja yang bisa mengikuti rekrutmen KPPS ini, ia menjelaskan  diantaranya: warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 Tahun dan Diutamakan paling tinggi 55 tahun, setia Kepada Pancasila, UUD 1945, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi tercatat sebagai anggota partai politik paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam Wilayah Kerja KPPS dan sarat-sarat lainya nanti akan dijelaskan saat pendaptaran dia juga mengatakan, “Diutamakan yang paham ITE, karena kinerja KPPS nantinya akan berbasis digital “ujarnya”.

(BD)

Tinggalkan Balasan