JAKARTA, LINews – Jumat (01/07/2022) suaraindonesia-news com – Ketua umum Lembaga Bantuan Hukum Padang Lawas Utara (LBH Paluta), Banua Sanjaya Hasibuan mendampingi pemeriksaan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai saksi terkait postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Banua, Roy Suryo dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi pelapor kasus unggahan meme stupa yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Dalam pemeriksaan itu, tambah putra asli Paluta yang tinggal di pulau Jawa ini, Roy Suryo membeberkan sejumlah fakta terkait tiga akun Twitter tersebut. Mulai dari nama akun hingga pemilik akun tersebut.
“Roy Suryo dicecar sampai dengan 18 pertanyaan soal tiga akun itu,” ungkap Banua Sanjaya melalui telpon seluler, Jumat (01/07/2022).
Disampaikan dalam kasus ini, Roy Suryo hanyalah korban.
“Kita buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban,” tuturnya.
Banua menjelaskan, Roy Suryo sendiri sempat melacak jejak digital ketiga akun tersebut hingga menemukan nama asli pengunggah pertama meme stupa mirip Jokowi itu.
Disampaikan Banua, Roy Suryo sendiri telah melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme sutpa Candi Borobudur tersebut. Roy Suryo saat ini diperiksa sebagai pelapor.
Dalam pemeriksaan ini, Roy Suryo menghadirkan saksi seorang umat Buddha, Lieus Sungkharisma.
“Kita jelaskan ke penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kita penuhi beserta kita bawa ahli dari umat Buddha agar kasus ini clear dan terang benderang,” ujarnya .
Dalam kasus meme stupa Candi Borobudur ini ada tiga laporan polisi (LP) yang diterima pihak kepolisian. Dua LP dengan Roy Suryo sebagai terlapor dan satu LP di mana Roy Suryo sebagai pelapor.
Dalam laporan tersebut kata Banua, Roy Suryo melaporkan tiga akun media sosial. Ketiga akun itu dianggap sebagai pengunggah pertama meme tersebut hingga tersebar di masyarakat.