Ketua PN Bandung Yoserizal Akan Pimpin Sidang Korupsi Hakim Agung

Ketua PN Bandung Yoserizal Akan Pimpin Sidang Korupsi Hakim Agung

Bandung, LINews – Pengadilan Tindak pidana Korupsi Bandung akan segera menyidangkan perkara korupsi Hakim Agung Dimyati Suderajat.

Panitera Muda Tipikor pada pada Pengadilan Negeri Bandung Purwadi, SH menyebut bahwa perkara korupsi Hakim Agung pada Mahkamah Agung ini akan di pimpin Oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung Yoserizal SH, MH sebagai Ketua majelis, dengan anggota T Benny Eko Supriyadi, SH, MH dan Jeffry Yefta Sinaga, SH serta Panitre Pengganti Poltak P Gultom, S H. MH.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan kawan-kawan segera menghadapi meja hijau. Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan dugaan suap dalam penanganan kasus di Mahkamah Agung (MA) ke pengadilan, Rabu (8/2).

BACA JUGAHakim Agung Dimyati Sudrajat Segera Disidang

“Jaksa KPK Gina Saraswati telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Sudrajat Dimyati dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” ujar Jubir KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Kamis (9/2).

Selain Sudrajat Dimyati, terdakwa lainnya adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, Ivan Dwi Kusuma, Muhajir Habibie dan Heryanto Tanaka.

Status penahanan saat ini sudah menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Tim Jaksa tengah menunggu terbitnya penetapan hari sidang sekaligus penunjukan najelis hakim.

BACA JUGA : Jaksa Agung Lantik Leo Simanjuntak dan M Yusuf Sebagai Kajati

“Agenda pembacaan surat dakwaan akan segera kami sampaikan dan kami berharap publik turut mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum ini,” kata Ali.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan