Ketua PN Baturaja Adakan Sayembara Bongkar Kasus Korupsi

Ketua PN Baturaja Adakan Sayembara Bongkar Kasus Korupsi

OKU, LINews – Viral Ketua Pengadilan Negeri Klas 1B Baturaja mengadakan sayembara berhadiah Rp50 juta bagi siapa saja yang mampu membongkar atau melaporkan proyek di Kabupaten OKU yang terindikasi korupsi. Tidak hanya proyek pemerintah, hadiah tersebut juga berlaku untuk laporan jika ada suap menyuap di Pengadilan Negeri Klas IB Baturaja.

Ketua PN Baturaja Hendri Agustian mengatakan, sayembara bertujuan untuk mewujudkan PN Baturaja bersih dari hal-hal dalam bentuk suap dan sebagainya guna menuju PN Baturaja wilayah bersih korupsi (WBK).

“Saking semangatnya saya, jika ada suap menyuap di PN Baturaja ini silahkan datang dan laporkan ke saya akan dilakukan tindakan. Sayembara itu saya lakukan untuk memancing masyarakat bertanya dan melapor apa yang terjadi di PN Baturaja dan OKU umumnya,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).

Hendri menegaskan, jika memang ada proyek yang menyalahi aturan di OKU, laporanya harus sampai ke persidangan.

“Silakan lapor, apalagi terkait pelayanan di PN Baturaja karena kantor ini milik rakyat silahkan datang nanti akan saya tindaklanjuti,” katanya.

Hendri meminta dukungan terkait menuju WBK, dan pihaknya akan memberikan layanan maksimal terhadap pengguna layanan dan pencari keadilan.

“Kita akan memberikan pelayanan yang prima terhadap semua yang berurusan dengan Pengadilan Baturaja,” katanya.

(Umar)

Tinggalkan Balasan