Jepara, LINews – Perdamaian terkait warga desa tunahan tentang penahanan motor ditengahi babinkamtipmas aris sudah ada kesepakatan, pertemuan dirumah lina didesa cepogo,dihadiri babinkamtipmas, ketua Rt linmas selaku ketua pemuda,beserta time kuasa dari karsudi dan lina.
Bahwa perkara tersebut telah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cepogo yaitu Bripka Aris Kristanto, untuk sdr. Karsudi bersedia memberikan uang kompensasi yang diterima oleh ketua RT Ds. Cepogo sebagai perwakilan warga Ds. Cepogo sebesar Rp 1.000.000,- dan sudah diterimakan, untuk selanjutnya kedua sepeda motor milik sdr. Karsudi dan sdri. Lina yang amankan warga dan diserahkan ke Polsek Kembang sudah dikembalikan ke Pemiliknya.
Penyelesaian perkara dengan problem solving di masyarakat diselesaikan dengan jalan perdamaian dan kekeluargaan berlangsung tanpa ada paksaan maupun tekanan oleh pihak-pihak tertentu. Senin 10/07/2023.
Semoga kedepan permasalahan bisa dirembuk secara baik baik jangan main hakim sendiri,sebab hidup didesa ada aturannya ada toleransi beragama saling menghargai saling membutuhkan dan tolong menolong jangan menyakiti satu sama lain.
Atas kejadian tersebut bisa dibuat pelajaran bilamana warga yang belum ada ikatan resmi jangan sampai bareng serumah dulu karena lingkungan menghendaki adanya kejelasan hubungan bila hidup didesanya.
Perdamaian tersebut tidak ada unsur paksaan maupun tekanan dari manapun kedepan bisa jadi lebih baik jangan sampai terulang lagi (zuhra)