Jakarta, LINews – Foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi polemik di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan memanggil KPK terkait itu.
“Kita akan memanggil KPK setelah masa reses mendatang,” kata Sahroni saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Terkait polemik itu, ICW menyebut pimpinan KPK diduga kerap berkomunikasi dengan pihak berperkara.
Sahroni menyebut apa yang disampaikan ICW harus diterima sebagai kritik. Meski begitu, menurutnya tidak semua pimpinan KPK melakukan pelanggaran etik dengan menemui pihak berperkara.
“Apakah semua pimpinan KPK demikian? Saya rasa tidak juga dan bisa saja pertemuan dan komunikasi pada hal-hal yang bukan negatif, terbukti Dewas (Dewan Pengawas) KPK selalu menyampaikan pada hasil pemeriksaan tidak pernah ada teguran,” ucapnya.
Meski begitu, Sahroni tetap mendukung Dewas KPK mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri bertemu eks Mentan SYL. Dia pun menantikan hasil pengusutan itu.
“Dewas selalu mengusut itu bagus banget dan kita tunggu hasil pengusutan dari Dewas,” ujar dia.
Untuk diketahui, foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan pertemuan pimpinan KPK dengan pihak beperkara bukan pertama kali terjadi.
“Penting disampaikan bahwa komunikasi antara pimpinan KPK dengan pihak beperkara bukan kali ini saja terjadi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi, Jumat (6/10).
Dalam catatan ICW, Firli juga pernah melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Mei 2018. Saat itu Firli masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Pertemuan Firli yang saat itu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK terjadi pada 12 Mei dan 13 Mei 2018. Pertemuan itu dikategorikan sebagai Pelanggaran Berat karena mantan Gubernur NTB tersebut sedang diselidiki oleh KPK,” jelas Kurnia.
Lalu Kurnia mengatakan mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang juga pernah memiliki kasus serupa seperti Firli. Lili diketahui pernah menjalin komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai pada 2020.
“Komunikasi yang terjalin antara Lili dengan mantan Walikota Tanjungbalai terjadi pada periode tahun 2020. Di mana saat itu substansi komunikasi antara mereka terkait langsung dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Atas dasar itu, kemudian Dewan Pengawas memutuskan bahwa Lili dijatuhi sanksi berat,” katanya.
Firli Buka Suara soal Bertemu SYL
Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.
Firli awalnya mengatakan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan yang dimulai pada Januari 2023. Dia mengatakan pertemuan dengan SYL itu terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.
“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022, dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli kepada wartawan, Senin (9/10).
Firli menekankan status SYL dalam momen pertemuan tersebut belum menjadi pihak beperkara di KPK. Dia pun mengaku pertemuan itu bukan atas inisiasinya.
“Maka, dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” jelas Firli.
(Vhe)