Komisi III DPR RDP Bareng Jaksa Agung

Komisi III DPR RDP Bareng Jaksa Agung

Jakarta, LINews – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung hari ini. Rapat itu diagendakan turut membahas perkembangan kasus korupsi Surya Darmadi sebesar Rp 78 triliun.

Pantauan LINews, Selasa (23/8/2022) pukul 16.20 WIB, terlihat Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. Tampak Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto hadir beserta Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, Desmond J Mahesa, dan Pangeran Khairul Saleh.

Rapat digelar secara terbuka. Adies Kadir memimpin rapat tersebut.

“Pada hari ini kita melakukan rapat dengar pendapat. Kami berharap kiranya tindak pidana korupsi yang kami tangani dapat memberikan kontribusi nyata yang signifikan terhadap pemulihan perekonomian nasional pada masa krisis global pandemi COVID-19 dan krisis perang Rusia-Ukraina saat ini,” kata Burhanuddin membuka pemaparannya.

“Tidak lupa kami menghaturkan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya mitra kerja Komisi III,” imbuhnya.

Dalam rapat itu, Burhanuddin menyampaikan sejumlah tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

“Kami juga menangani tipikor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, antara lain dugaan tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. Pada saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor dan sedang menunggu penetapan hari sidang,” kata Burhanuddin.

Kemudian Burhanuddin memaparkan soal tindak pidana korupsi yang menjerat Surya Darmadi dengan kerugian negara senilai Rp 78 triliun. Burhanuddin mengatakan kasus tersebut terkait pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah.

“Pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah senilai kurang lebih Rp 600 miliar per bulan. Kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara senilai kurang lebih Rp 78 triliun,” katanya.

“Kerugian keuangan negara berupa nilai produksi tandan buah sawit yang bersumber di kawasan hutan yang telah berubah menjadi kebun kelapa sawit senilai Rp 9,6 miliar,” sambungnya.

(Edward)