Komisi III DPRD Jabar Soroti Kondisi BUMD Tak Bisa Memberikan Dividen

Komisi III DPRD Jabar Soroti Kondisi BUMD Tak Bisa Memberikan Dividen

BANDUNG – Anggota Komisi III DPRD Jabar, Muhammad Romli, menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar karena hingga saat ini tidak semua memberikan dividen bagi Pemprov Jabar.

Berdasarkan catatan Komisi III DPRD Jabar total ada 13 BUMD di Jabar, tetapi pada tahun 2023 dividen yang diberikan ke Pemprov Jabar hanya Rp 405 miliar dengan angka terbesar dari BJB yang mencapai Rp 350 miliar.

Romli mengatakan, pihaknya mendorong Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar harus benar-benar melakukan penelaahan terkait BUMD yang sudah beberapa tahun tidak memberikan dividen.

“Bahkan untuk ngurus diri sendirinya saja tidak mampu, nah nanti apakah kita pailitkan atau bagaimana kalau tidak ada manfaatnya,” ujar Romli saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

Ia mengatakan, tujuan dibentuknya BUMD tersebut merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena terkait pembentukan BUMD itu tentu orientasinya bisnis.

“Intinya kalau dari kita berharap bahwa bagi BUMD BUMD yang memang tidak memberikan manfaat bagi pemerintah daerah ya sudah buat apa kita pertahankan karena hanya membebani,” katanya.

Namun terkait BUMD yang tidak mampu memberikan deviden tersebut, kata dia, harus dilakukan kajian secara komprehensif dan tidak langsung melakukan justifikasi, sehingga harus ada kajian khusus.

“Kita bisa bekerjasama dengan BPKP atau tim audit independen. Itu bisa dijadikan starting awal untuk melihat apakah BUMD ini sehat atau tidak,” ucap Romli.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan kajian untuk memastikan target pendapatan BUMD yang sudah lama tidak bisa memberikan dividen untuk Pemprov tersebut.

“Sebetulnya saya juga kan kurang memahami, apakah memang dari awal diberikan penyertaan modal dan target dividen-nya berapa atau pakah hanya sekedar membentuk unit usaha,” katanya.

(Hd)

Tinggalkan Balasan