Komisioner KPU Purwakarta Diduga Terlibat Sindikat Tipu-tipu Proyek Milyaran Rupiah

Komisioner KPU Purwakarta Diduga Terlibat Sindikat Tipu-tipu Proyek Milyaran Rupiah

Purwakarta, LINews – Aksi tipu-tipu Bantuan Keuangan (Bankeu) proyek Bantuan Provinsi (Banprov) 2021, untuk Desa-desa yang ada di Purwakarta membuat para pelaku sindikat sport jantung. Salah satu yang diduga terlibat yaitu Komisioner KPU Purwakarta.

Informasinya, pihak kepolisian sudah ful baket mengumpulkan bukti-bukti, memanggil para saksi dan memanggil terduga pelaku sindikat tersebut. Hal itu dilakukan kemungkinan besar untuk menjerat para pelaku menjadi tersangka.

Dari hasil penelusuran, untuk menggali sindikat tersebut, akhirnya didapati 3 (Tiga) orang yang berperan penting dalam aksi tipu-tipu dengan setiap orangnya memiliki peranan yang berbeda.

Beberapa hari yang lalu, LINews sempat mewawancarai Kapolres Purwakarta, AKBP. Suhardi Hery Haryanto membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.

“Kita sedang tangani kasus tersebut,” kata Suhardi, sambil ngobrol santai di lobi Mapolres, Kamis (30/06).

Masih menurut Suhardi, kasus yang diduga melibatkan salah seorang pejabat yang cukup tinggi di Purwakarta itu, saat ini ditangani oleh pihak Reskrim.

“Ditangani oleh unit III,” tambah Suhardi.

Penyelidikan terus dilakukan secara estafet oleh pihak kepolisian, hingga kemudian naik statusnya menjadi ke tahap penyidikan.

Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus aksi tipu-tipu atas nama Banprov tersebut, bahkan sudah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan juga para pelaku.

“Kita terus bekerja keras dan hati-hati, sebelum menentukan tersangka dalam kasus tersebut,” tutup Kapolres, yang beberapa hari lagi akan pindah tugas tersebut.

Seperti diketahui, aksi tipu-tipu tersebut terus menyeruak ke permukaan, karena para korban aksi tipu-tipu proyek hibah Banprov, diperkirakan lumayan banyak. Terutama pihak ke tiga yang dijanjikan akan mengerjakan proyek tersebut.

Dari hasil investigasi dan juga informasi yang diterima Redaksi, muncul tiga nama yang berperan penting dalam memuluskan aksi tipu-tipu untuk meraup uang ratusan juta atau bahkan mencapai milyaran tersebut.

Ketiga orang yang diduga terlibat dalam aksi sindikat tipu-tipu Banprov tersebut berinisial AN (merupakan PNS di salah satu OPD), AS (mantan staf ahli anggota dewan) dan AIF (salah seorang yang memiliki jabatan tinggi di Purwakarta).

Peran ketiga orang tersebut memiliki peranan yang berbeda, dari mulai yang berperan turun ke desa-desa untuk menemui kepala desa, peran sebagai konsultan profesional dan juga ada yang berperan menjadi mentor memberikan paparan terkait program Banprov tipu-tipu tersebut, kepada para korban.

Pemeran terakhir diduga merupakan sebagai otak dari aksi tipu-tipu, untuk meyakinkan para korban (para pengusaha) untuk tidak segan mengeluarkan anggaran awal agar proyek Banprovnya teralisasi.

Beberapa pengusaha atau pihak perwakilan dari pihak ketiga, berhasil ditemui dan diwawancara mereka dengan gamblang menceritakan modus operandi para sindikat tipu-tipu tersebut termasuk peran-perannya.

Yang menarik ketika dalam kasus ini muncul inisial AN yang merupakan ASN, kepala dinas tempat AN bekerja membenarkan bahwa anak buahnya beberapa kali dipanggil Aparat Penegak Hukum atas kasus tersebut.

Kemudian muncul inisial AIF yang diduga merupakan Komisioner KPU Purwakarta, sayangnya beberapa kali  menghubungi via selullernya, AIF tidak pernah mengangkat telephonnya, bahkan beberapa kali pesan yang dikirim untuk konfirmasi tidak pernah di balas.

Dan, sampai bert ini di tayangkan Tim Investigasi masih belum bisa bertemu untuk melakukan konfirmasi. (Tim)