Kongkalikong Pejabat Pemkot Bandung Terima Suap Proyek CCTV & Internet

Kongkalikong Pejabat Pemkot Bandung Terima Suap Proyek CCTV & Internet

Law-Investigasi – Kasus suap yang menjerat pejabat Pemerintah Kota Bandung, termasuk Wali Kota Yana Mulyana, rupanya berawal dari perusahaan yang ingin menang tender proyek pengadaan layanan CCTV dan jasa internet, yang diperuntukkan mendukung program pemerintah bernama Bandung Smart City. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengungkapkan ada kongkalikong antara pejabat Pemkot Bandung dan sejumlah perusahaan yang berujung penunjukkan langsung pelaksanaan tender, tanpa adanya mekanisme bidding tender.

Adalah PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) yang bermufakat jahat dengan Yana dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung hingga akhirnya menang tender atas proyek bernilai Rp 2,5 miliar itu.

Mula kongkalikong terjadi pada Agustus 2022 lalu, saat Manajer PT SMA, Andreas Guntoro dengan Sony Setiadi sekalu CEO PT CIFO menemui Yana di pendopo walikota. Pertemuan itu berlangsung karena bantuan Khairul Rijal yang merupakan tangan kanan Yana di pemerintahan yang mengemban jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Dianggap skenario korupsi belum beres, lantas terjadi pertemuan lanjutan pada Desember 2022. Saat itu yang menghadap ke Yana hanya Sony. Namun lagi-lagi Khairul memfasilitasi pertemuan antara keduanya. Pada pertemuan kedua inilah, praktik suap-menyuap terjadi.

“Di pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari SS pada YM sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue,” kata Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023).

Ghufron mengatakan, suap kembali diberikan kepada Yana usai pertemuan akhir tahun 2022 itu. Jika para pertemuan tersebut, uang panas diberikan langsung, maka suap berikutnya dialirkan melalui perantara. Sony memberikan uang suap melalui Rizal Hilman yang merupakan sekretaris pribadi Yana. Dari Sony, barulah uang mengalir ke Yana dan Khairul Rijal. Dari mereka berdua, lantas uang haram mengalir ke Dadang Darmawan yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan “every body happy”,” kata Ghufron.

Dari pemberian uang panas selama dua kali secara bertahap itu yang kemudian membuat Yana menggunakan kekuasaannya untuk menunjuk langsung PT CIFO dan PT SMA menang tender.

“Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 Miliar,” ujar Ghufron.

Peranan Dadang dalam kasus ini juga cukup sentral. Ghufron mengatakan, Dadang atas perintah Khairul berperan dalam mengubah termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet, yang mulanya dari 3 termin menjadi 4 termin.

“Setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini,” katanya.

Ghufron berkata, ada kode khusus komunikasi yang digunakan saat pihak korporasi akan memberikan suap ke pejabat pemkot yang berpusat di kantong Yana. “Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah “nganter musang king”,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan bahwa suap dari Andreas ternyata berlebih ke Yana. Selain uang suap dari 2 pertemuan, Yana disebut menerima uang yang istilahnya uang saku.

“YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.” kata dia.

Namun, aliran dana yang masuk ke Yana diduga masuk lebih banyak. Dari hasil pengusutan sementara, baru ditemukan sebanyak bukti awal penerimaan uang oleh Yana sekira Rp924,6 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut,” tutur Ghufron.

(Remond)

Tinggalkan Balasan