Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel. Terbaru, KPK memeriksa direktur empat perusahaan tambang batu bara.
Empat bos perusahaan tambang tersebut yakni Direktur PT Batubara Lahat, Muhammad Teguh, Direktur PT Bara Pagmer Jaya H Ujang Sai, Direktur PT Bara Manunggal Sakti Suprapto Santoso, dan Direktur PT Era Energi Mandiri Bambang Prihatmoko.
BACA JUGA: Massa Buruh Gelar Salat Jumat di Kompleks Kemenaker
“Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
KPK mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Namun, KPK masih enggan membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Antara Penegakan Hukum dan Langgar UU KPK
“Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” katanya.
(Adrian)