Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan dugaan korupsi proyek CCTV Bandung Smart City dengan menetapkan tersangka baru. Salah satunya adalah Sekda Bandung, Ema Sumarna.
Selain itu, KPK juga menetapkan 4 Anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka. Mereka adalah Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Riantono.
“Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).
Ali enggan merinci kasus ini. Sebab, hal itu dilakukan ketika para tersangka ditahan.
“Pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujarnya.
(Robi)