Jakarta, LINews – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan Riza Chalid selaku tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kejagung terkait kasus hukum yang menjerat Riza Chalid.
“Kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Politikus Partai Gerindra ini meyakini Kejagung dapat menjalankan tugasnya dalam penanganan kasus Riza Chalid.
“Jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita memberi kepercayaan penuh, Yang Kejaksaan Agung butuhkan, kita akan backup,” pungkasnya.
Sebelumnya, Riza Chalid tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Kejagung pun bersiap menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional kepada Riza Chaliddalam skandal korupsi di PT Pertamina.
Riza Chalid, yang tercatat sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.
Keberadaan Riza yang telah lama diyakini berada di luar negeri menjadi tantangan utama bagi penegak hukum.
Oleh karena itu, penerbitan red notice melalui kerja sama internasional menjadi instrumen krusial bagi Kejagung untuk melacak dan memaksanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(Bay)